Asuransi Penyakit Kritis Perlukah? Yuk Cari Tahu Disini!

Konten [Tampil]
Pentingnya Memiliki Asuransi Penyakit Kritis

Tentu bukan kondisi hal yang menyenangkan jika tiba-tiba kamu ataupun anggota keluarga harus menghadapi kondisi kritis, sementara kondisi finansial tidak mendukung. Untuk itu, sangat dianjurkan untuk memiliki perlindungan berupa asuransi. Namun kamu harus benar-benar teliti ya ketika memilih asuransi penyakit kritis, supaya mampu memberikan jaminan manfaat perlindungan yang maksimal.

Mengacu pada data WHO tahun 2019 bahwa terhitung 10 besar penyebab kematian paling banyak di dunia. Dari urutan teratas ada penyakit iskemia jantung, paru obstruktif kronik lalu penyakit kardiovaskuler yaitu jantung koroner, jantung bawaan dan lain-lain. Dan itu semua termasuk dalam penyakit kritis yang kapan saja dapat menyerang kamu.

Mengapa Perlu Asuransi Penyakit Kritis?

Lantas mengapa kamu sebaiknya memang mempunyai asuransi penyakit kritis? 

Berdasarkan data WHO di atas, Indonesia sendiri termasuk negara dengan kasus kematian akibat penyakit kritis yang cukup tinggi. Melalui asuransi penyakit kritis ini kamu dapat merasakan sendiri perlindungan dan manfaatnya sebagai berikut :

1. Melengkapi Proteksi pada Diri Sendiri dan Keluarga

Asuransi penyakit kritis dapat berfungsi sebagai pelengkap terhadap proteksi yang tidak bisa diberikan oleh jaminan kesehatan lainnya misalnya BPJS. Dengan melengkapi proteksi bagi diri kamu sendiri ataupun keluarga, hati bisa lebih tenang kalau ada penyakit kritis yang dialami. 

2. Antisipasi Biaya Berobat yang Makin Mahal

Biaya berobat pelayanan medis di negara kita ini memang semakin mahal saja dan selalu meningkat dari tahun ke tahun. Bahkan pada tahun 2021 saja kenaikan biaya pelayanan medis sudah mencapai 12%, bayangkan berapa tahun lagi pasti akan menjadi sangat mahal. Namun kalau kamu sudah memiliki asuransi penyakit kritis maka tidak perlu khawatir lagi dengan biaya perawatan kesehatan.   

Kalau sudah mempunyai asuransi penyakit kritis kamu tidak perlu bingung memikirkan dari mana bisa memperoleh uang untuk biaya pengobatan medis. Semua biaya sudah dijamin oleh asuransi sesuai dengan apa yang tercantum pada polis. Kondisi keuangan pun bisa menjadi lebih aman dan juga stabil. 

3. Melindungi Hilangnya Aset di Masa Depan

Kamu pasti sudah sering mendengar cerita tentang harta benda dan kekayaan habis digunakan untuk biaya berobat. Kamu tentunya tidak ingin hal seperti itu terjadi pada diri maupun keluarga. 

Aset yang kamu dapatkan melalui kerja keras dalam waktu lama tentu saja sangat sayang kalau harus habis untuk biaya berobat. Kalau sudah memiliki asuransi penyakit kritis terbaik kamu tidak perlu menjual aset untuk membiayai pengobatan.

Asuransi PRUSolusi Kondisi Kritis dari Prudential

Prudential Syariah - Asuransi penyakit kritis terbaik

Dengan alasan seperti di atas oleh sebab itu Prudential hadir dengan PRUSolusi Kondisi Kritis Syariah atau PKKS untuk memberikan ketenangan kepada kamu dan keluarga. Pengelolaan berbasis syariah tentunya tidak perlu membuat kuatir akan adanya riba dan hal-hal lain yang dilarang dalam syariat Islam.

Asuransi penyakit kritis Prudential menawarkan beberapa keunggulan yang bisa kamu dapatkan yaitu :

  1. Perlindungan yang menyeluruh terhadap 60 jenis Kondisi Kritis Tahap Akhir.
  2. Memberikan perlindungan dengan jangka panjang hingga peserta berumur 120 tahun.
  3. Manfaat santunan untuk pemulihan yaitu 10% dari santunan asuransi senilai maksimal Rp 75 juta.
  4. Manfaat meninggal dunia dimana akan diberikan santunan asuransi sebesar 100% jika peserta meninggal dunia.

Kesimpulan

PRUSolusi Kondisi Kritis Syariah merupakan produk baru dari Prudential yang memang sudah berpengalaman dalam asuransi kesehatan. Mengingat manfaat pentingnya asuransi, kamu sebaiknya harus hati-hati dalam memilih asuransi penyakit kritis. 

Asuransi penyakit kritis Prudential PRUSolusi Kondisi Kritis Syariah memberikan perlindungan komprehensif sebagai persiapan bagi kamu dan anggota keluarga untuk mendapatkan asuransi penyakit kritis terbaik.

Related Posts

Post a Comment