Polisi merupakan pihak yang dapat untuk menerima laporan dari tindakan kejahatan yang dialami oleh masyarakat. Lapor ke polisi bisa dilakukan apabila mengalami pencopetan, tindakan kekerasan, dan juga ketika mengalami penipuan online.
Penipuan secara online merupakan bentuk manipulasi yang dilakukan oleh OTK (Orang Tak di Kenal) dengan cara apapun yang dilakukan dengan itikat buruk untuk memperoleh uang, barang atau keuntungan lainnya dengan cara instan dan tidak halal yang dapat merugikan orang lain (korban).
3 Cara Lapor Penipuan Online ke Polisi Mudah dan Cepat Tanggap
Lapor penipuan online ke kepolisian bisa dilakukan dengan langkah yang mudah. Perlu diperhatikan bahwa membuat laporan ke kepolisian tidak dipungut biaya alias gratis. Saat ingin membuat laporan penipuan online yang dialami, ada tiga cara yang bisa dilakukan, diantaranya:
1. Lapor Penipuan Online Datang Langsung ke Kantor Polisi
Langkah yang pertama adalah membuat laporan secara konvensional yaitu dengan datang langsung ke kantor polisi. Bagi yang mengalami penipuan online, bisa dengan datang langsung ke kantor polisi terdekat. Kamu bisa memilih kantor polisi yang terdekat dengan tempat tinggalmu dan kemudian langsung melaporkan kejadian penipuan online yang dialami.
Apabila bukti yang dikumpulkan sudah lengkap, selanjutnya akan dimintai keterangan untuk melakukan penyidikan sehingga laporan juga dapat diterima dengan cepat.
Bagi yang ingin membuat laporan bisa juga dengan mengumpulkan bukti-bukti terlebih dahulu sebelum melapor, yang meliputi:
- Pengumpulan bukti ketika menjadi korban penipuan online adalah teks atau rekaman telepon pada saat terjadi penipuan. Bagi yang menjadi korban penipuan dari telepon, maka bisa untuk mendapatkan bukti rekaman percakapan yang dipunya. Sedangkan yang menjadi korban lewat chat akan lebih mudah karena bisa dengan di screenshot saja dari riwayat chat dengan penipu yang dipunya.
- Bukti selanjutnya adalah mencantumkan nomor telepon dari pelaku penipu.
- Bukti lainnya adalah jumlah kerugian yang dialami oleh si korban seperti bukti transfer ke nomor rekening penipu.
- Bukti lainnya adalah nomor rekening pelaku penipu untuk bisa dilakukan pemblokiran.
- Bukti lainnya adalah dokumen-dokumen lainnya yang diminta untuk bisa mendukung laporan ke kepolisian yang akan dilakukan.
Dengan bukti yang sudah terkumpul tersebut maka lapor penipuan online yang dialami korban akan bisa diproses lebih cepat oleh pihak kepolisian. Untuk selanjutnya kamu bisa ke bagian SPKT atau sentra pelayanan kepolisian terpadu yang dapat membantu proses laporan penipuan yang dialami. Dengan bukti yang sudah lengkap dan dibawa ketika membuat laporan akan membuat kasus yang dilaporkan ditangani dengan segera.
Pihak kepolisian juga akan memberikan surat perintah penyidikan yang membuat laporan bisa untuk ditangani agar penipu bisa cepat tertangkap dan mendapatkan hukuman yang setimpal. Bagi yang menjadi korban penipuan online membuat laporan ke pihak kepolisian tidak dipungut biaya apapun.
2. Lapor Penipuan Online Lewat Call Center Kepolisian
Langkah lainnya ketika kamu ingin membuat laporan penipuan adalah melalui call center ke pihak kepolisian. Selain datang langsung ke pihak kepolisian, kamu juga bisa untuk melaporkan kasus penipuan ke polisi lewat CS-nya saja.
Polisi juga memiliki CS untuk membuat laporan menjadi lebih cepat yaitu dengan menghubungi 110. Call center kepolisian di 110 tersebut juga menerima pembuatan laporan, ketika jarak ke kantor polisinya jauh CS ini bisa kamu manfaatkan dengan baik.
3. Melaporkan Lewat Aplikasi
Langkah terakhir untuk membuat laporan ke pihak kepolisian yang bisa dilakukan adalah melalui aplikasi. Melalui aplikasi kamu bisa melakukan pelaporan penipuan secara online dan gratis. Untuk aplikasinya kamu bisa mengunduhnya langsung di Play Store dan App Store ya dengan nama aplikasinya Polisiku.
Aplikasi tersebut menjadi pilihan cepat untuk mengajukan laporan penipuan yang dialami, sehingga bisa memudahkan korban membuat laporan tanpa perlu datang langsung ke kantor. Akan tetapi kekurangan dari mengajukan laporan lewat aplikasi adalah membuat prosesnya lebih lama dibandingkan membuat laporan secara langsung atau datang ke kantor polisi.
Kesimpulan
Bagaimana?? Nggak bingung lagi kan.
Pada dasarnya sih, bagi yang mengalami tindakan penipuan online, bisa membuat lapor penipuan online ke pihak kepolisian. Caranya bisa dengan datang langsung ke kantor polisi terdekat, lapor via aplikasi, dan juga melalui call center.
Penipuan online yang dialami juga perlu dilaporkan terlebih dahulu ke call center bank yang dipunyai. Khusus bagi nasabah BCA bisa langsung menghubungi CS Halo BCA di nomor 150088 untuk melaporkan penipuan online yang bisa membantu kamu memblokir rekening untuk menyelamatkan saldo nasabah.
Jadi, buat kamu yang mengalami kasus kejahatan ini, segera lapor penipuan online ke pihak yang berwajib yaa! Jangan Biarkan mereka mencari mangsa lainnya.
Post a Comment
Post a Comment